loader image

Capaian Pembelajaran Lulusan Sarjana Terapan

  1. Lulusan mampu memberikan asuhan keperawatan pada pasien dengan masalah kesehatan umum dan keperawatan pasien gawat darurat dan kesehatan jantung yang tepat sesuai standar profesi yang berlandaskan Ketuhanan Yang Maha Esa (CPL01)
  2. Lulusan mampu memberikan asuhan keperawatan pada kondisi biasa dan kondisi kegawatdaruratan bencana, dengan memperhatikan aspek bio-psiko, sosial kultural, spiritual yang menjamin keselamatan, pada individu, keluarga dan kelompok sesuai kode etik keperawatan yang dilakukan secara bertanggungjawab (CPL 02)
  3. Lulusan mampu memberikan pendidikan dan konseling kesehatan berdasarkan teori komunikasi dalam asuhan keperawatan secara umum dan keperawatan pasien gawat darurat dan kesehatan jantung serta berperan aktif dalam interprofesional kolaborasi dengan tim kesehatan, klien, keluarga dan masyarakat secara tepat sesuai standar profesi dan dilakukan secara bertanggungjawab (CPL03)
  4. Lulusan mampu menerapkan asuhan keperawatan secara umum dan keperawatan pasien gawat darurat dan kesehatan jantung dengan mengutamakan keselamatan klien dan mutu pelayanan berdasar perkembangan ilmu dan teknologi keperawatan menggunakan pemikiran logis, kritis, sistematis, kreatif, inovatif, kolaboratif, sesuai kode etik profesi (CPL04)
  5. Lulusan mampu melakukan evaluasi kualitas layanan keperawatan dalam tatanan klinik maupun komunitas dengan berdasarkan teori dan prinsip-prinsip kepemimpinan dan manajemen keperawatan secara tepat sesuai standar prosedural yang tepat dan dilakukan secara bertanggungjawab (CPL05)
  6. Lulusan mampu mengambil keputusan yang tepat berdasarkan analisis data penelitian di bidang keperawatan berdasarkan bukti ilmiah yang dapat digunakan untuk memecahkan masalah kesehatan dan meningkatkan kualitas pelayanan keperawatan yang tepat sesuai etika akademik dan dilakukan secara jujur dan bertanggungjawab (CPL06)
  7. Lulusan mampu menerapkan manajemen keperawatan serta menjamin kinerja bermutu dan kuantitas yang terukur terhadap hasil kerja sendiri atau tim dengan menggunakan prinsip-prinsip kepemimpinan dan manajemen keperawatan yang tepat sesuai standar profesi keperawatan serta dilakukan secara professional (CPL07)
  8. Lulusan mampu menggunakan teknologi informasi sebagai sarana dalam memberikan asuhan keperawatan secara tepat sesuai standar profesi serta dilakukan secara bertanggungjawab (CPL08)
  9. Lulusan mampu menyusun laporan berdasarkan kaidah ilmiah yang tepat berdasarkan hasil penelitian keperawatan sesuai kode etik profesi dan etika akademik (CPL09)

Profil Lulusan

PPMDeskripsi
Pemberi Asuhan Keperawatan (Care Provider)Sebagai tenaga kesehatan profesional, perawat bertanggung jawab memberikan asuhan keperawatan secara komprehensif kepada individu, keluarga, dan masyarakat. Asuhan ini mencakup aspek biofisik, psikologis, sosial, budaya, dan spiritual, baik dalam kondisi sehat, sakit, maupun darurat. Perawat menjalankan tugasnya berdasarkan ilmu dan teknologi keperawatan terkini, dengan menjunjung tinggi kode etik dan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Komunikator (Interaksi dan transaksi dengan klien, keluarga dan tim kesehatan)Perawat sebagai tenaga kesehatan terampil mampu menjalin komunikasi yang efektif dan terapeutik dengan klien (individu, keluarga, dan masyarakat) serta berkolaborasi dengan baik dengan rekan kerja dan tim kesehatan lainnya.
Penggerak Masyarakat (Community Leader)Perawat berperan dalam memberdayakan masyarakat untuk mencapai hidup sehat melalui berbagai upaya, seperti promosi kesehatan, pencegahan penyakit, pengobatan, dan pemulihan.
Pendidik Klien (Client Educator)Perawat memiliki kemampuan untuk memberikan edukasi kesehatan secara efektif kepada klien (individu, keluarga, dan masyarakat) di berbagai tatanan pelayanan kesehatan, baik klinis maupun komunitas, melalui interaksi dan komunikasi yang terjalin dengan baik.
Pengelola dan Pemimpin Pelayanan Keperawatan (Manager and Leader)Sebagai bagian integral dalam sistem pelayanan kesehatan, perawat memiliki kemampuan untuk mengelola dan memimpin pelaksanaan layanan dan asuhan keperawatan secara efektif. Kemampuan ini diwujudkan melalui interaksi, koordinasi, dan kolaborasi yang terjalin dengan baik bersama tim kesehatan lainnya dalam berbagai tatanan pelayanan kesehatan, sesuai dengan lingkup tanggung jawabnya.
Peneliti (Researcher)Perawat berperan aktif dalam pengembangan ilmu keperawatan terapan dan standar praktik keperawatan di tatanan pelayanan kesehatan melalui kegiatan penelitian.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *