Capaian Pembelajaran Lulusan Pendidikan Profesi Ners
- Lulusan mampu memberikan asuhan keperawatan pada masalah kesehatan umum yang berfokus pada pemenuhan kebutuhan dasar manusia pada individu, keluarga, kelompok dan masyarakat berdasarkan ilmu dan teknologi keperawatan secara profesional berdasarkan etik, legal dan peka budaya (CPL1)
- Lulusan mampu memberikan asuhan keperawatan pada kondisi kritis dan kegawatdaruratan berdasarkan ilmu dan teknologi keperawatan secara profesional berdasarkan etik, legal dan peka budaya (CPL 2)
- Lulusan mampu membangun komunikasi terapeutik dalam berinteraksi dengan klien, keluarga, kelompok dan masyarakat secara efektif pada pelayanan asuhan keperawatan baik di tatatan klinik maupun komunitas secara tepat sesuai kode etik dan standar profesi (CPL 3)
- Lulusan mampu menggerakan masyarakat dalam upaya hidup bersih dan sehat melalaui upaya promotif preventif maupun bimbingan konseling pada asuhan keperawatan individu, keluarga dan kelompok sesuai standar pelayanan dan kewenangannya (CPL 4)
- Lulusan mampu melakukan edukasi kesehatan pada pelayanan asuhan keperawatan individu, keluarga, kelompok dan Masyarakat sesuai kode etik dan standar profesi mengatasi masalah kesehatan masyarakat dengan memanfaatkan teknologi informasi sesuai standar profesi dan kewenanganya (CPL5)
- Lulusan mampu mengelola asuhan dan pelayanan keperawatan melalui interaksi, transaksi dan kolaborasi dalam tim pada individu, keluarga, kelompok dan masyarakat secara tepat sesuai kode etik dan standar profesi (CPL 6)
- Lulusan mampu melakukan penelitian pada tatatan klinik maupun komunitas berdasarkan ilmu dan teknologi keperawatan sesuai kode etik dan standar profesi (CPL 7)
PROFIL LULUSAN
Profil Profesional Mandiri (PPM) lulusan Pendidikan Profesi Ners sudah disesuaikan dengan Standar Kompetensi Perawat Indonesia berdasarkan Keputusan Menteri Kesehatan RI Nomor HK.01.07/MENKES/425/2020 yang telah diharmonisasikan dengan standar kompetensi perawat ASEAN (5 Domain -Core Competensi perawat ASEAN). PPM Prodi Ners dengan kompetensi berdasarkan KKNI level 7 mempunyai keunggulan kesehatan jantung. Deskripsi PPM Lulusan dijelaskan sebagai berikut
| PPM | Deskripsi |
| Pemberi Asuhan Keperawatan (Care Provider) | Sebagai perawat yang mampu memberikan asuhan keperawatan pada individu, keluarga, dan masyarakat di tatanan klinik dan komunitas untuk memenuhi kebutuhan dasar manusia yang meliputi aspek bio, psiko, sosio, kultural, dan spiritual dalam kondisi sehat, sakit, serta kegawatdaruratan berdasarkan ilmu dan teknologi keperawatan dengan memegang teguh kode etik perawat dan undang-undang yang berlaku. |
| Komunikator (Interaksi dan Transaksi dengan Klien, Keluarga, dan Tim Kesehatan) | Perawat sebagai pemberi pelayanan kesehatan mampu menampilkan kemampuan berinteraksi dan berkomunikasi secara efektif dan terapeutik terhadap klien (individu, keluarga, dan komunitas), serta kemampuan membangun komunikasi dengan teman sejawat dan tim kesehatan lain. |
| Penggerak Masyarakat (Community Leader) | Sebagai perawat yang mampu memberdayakan masyarakat dalam mencapai hidup sehat melalui upaya promotif, preventif, serta konseling. |
| Pendidik Klien (Educator) | Sebagai perawat yang mampu memberikan pendidikan kesehatan kepada klien, baik individu, keluarga, maupun masyarakat di tatanan klinik dan komunitas melalui interaksi dan komunikasi yang efektif. |
| Pengelola dan Pemimpin Pelayanan Keperawatan (Manager and Leader) | Sebagai perawat yang menjadi bagian dari sistem pelayanan kesehatan yang mampu mengelola dan memimpin pelaksanaan pelayanan dan asuhan keperawatan melalui interaksi, transaksi, dan kolaborasi dalam tim pelayanan kesehatan di rumah sakit maupun komunitas sesuai lingkup tanggung jawabnya. |
| Peneliti (Researcher) | Sebagai perawat yang mampu melaksanakan penelitian untuk pengembangan ilmu terapan keperawatan dan standar praktik dalam tatanan pelayanan kesehatan di rumah sakit dan komunitas. |
